Pengalaman gempa tsunami, banjir dan bencana alam lainnya, perlu
mendapat perhatian seluruh
lapisan masyarakat untuk lebih prihatin dan memperhatikan pola hidup dan tindak
masyarakat dalam mempertahankan dan memelihara lingkungan sekitarnya. Selain kebijakan
pemerintah melalui
Lembaga/Instansi penyelenggara yang bertanggung jawab terhadap
pengelolaan ingkungan hidup, perlu
dipertimbangkan setiap kebijakan-kebijakan dan penanganan masalah lingkungan
secara terpadu dan efektif sehingga azas kelestarian produksi dan lingkungan selalu terpelihara
dan berkesinambungan. Kondisi
efek pemanasan global yang semakin memprihatinkan saat ini perlu segera
mendapat perhatian untuk dilakukan tindakan kebijakan dalam rangka memulihkan kembali
fungsi-fungsi hutan dan lingkungan alam melalui upaya konservasi alam secara
baik, terarah dan cepat, sehingga
kelestarian alam dan lingkungan dapat menjamin pemulihan keseimbangan
ekosistem alam dan lingkungan hidup. Hutan di Indonesia sampai dengan tahun
2000 dari Eksekutif data strategis Kehutanan (2001) terdapat lahan kritis
sebesar 23.242.881 ha (21,57 %) dari luas kawasan hutan 108.571.713 ha (untuk
23 propinsi yang telah ditetapkan
dengan SK Menhut tahun 2001).
Kondisi
ini perlu mendapat perhatian untuk dilaksanakan kebijakan reboisasi dengan
memilih metoda, mekanisme dan jenis yang perlu untuk meningkatkan kualitas lingkungan dalam waktu
pendek. Salah satu alternatif kebijakan yang dapat dipertimbangkan adalah
menggunakan bambu sebagai tanaman untuk reboisasi.
Bambu merupakan produk hasil hutan non kayu yang
telah dikenal bahkan sangat dekat dengan kehidupan masyarakat umum karena
pertumbuhannya ada di sekeliling kehidupan masyarakat. Bambu
termasuk tanaman Bamboidae anggota sub familia rumput, memiliki
keanekaragam jenis bambu di dunia sekitar 1250 – 1500 jenis sedangkan Indonesia
memiliki hanya 10% sekitar 154 jenis bambu (Wijaya et al, 2004).
Memperhatikan
manfaat bamboo, beberapa Negara asia diantaranya china telah menggunakannya bambu sebagai tanaman utama
konservasi alam selain untuk
memperbaiki dan meningkat sumber tangkapan air, sehingga mampu meningkatkan aliran air bawah
tanah juga pertimbangan budaya dan meningkatkan ekonomi masyarakat melalui aneka kerajinan
serta kebutuhan konstruksi.
(Mardiyono)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar